Close

DPMK Mahulu Berkomitmen Tuntaskan Persoalan Batas Kampung

UJOH BILANG – Persoalan batas kampung di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Provinsi Kalimantan Timur masih menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran pemerintah daerah.

Tak bisa dipungkiri, batas kampung adalah bagian yang tidak terpisahkan dari satu kesatuan status kampung, diharuskan memiliki batas wilayah, memiliki masyarakat dan memiliki pemerintahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mahulu, Damianus Tamha mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan persoalan batas kampung, meski diakui masih banyak persoalan.

Dalam hal penyusunan perencanaan pembangunan kampung, baik jangka menengah atau tahunan, harus diketahui terlebih dahulu batas wilayah kampung.

Hal ini, kata Damianus, untuk memastikan luas wilayah kampung bersangkutan.

Selain itu, batas wilayah administrasi kampung sangat diperlukan ketika mendayagunakan profil kampung.

Sebab, profil kampung merupakan data awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK).

“Batas kampung menjadi penting gunanya untuk memaksimalkan potensi yang ada di kampung dalam perencanaannya ke depan serta meminimalisir konflik terkait wilayah batas.

Selain itu juga bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” terang Damianus. 


Sumber Artikel : https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/18/dpmk-mahulu-berkomitmen-tuntaskan-persoalan-batas-kampung.