Close

Pemilihan Petinggi Sepekan Lagi, Wabup Mahulu Ingatkan Jaga Prokes Agar tak Muncul Cluster Baru Covid-19

Pemilihan Petinggi Kampung di Mahulu tinggal menghitung hari. Sepekan ke depan persisnya 13 Oktober 2021, para warga di 28 kampung akan memberikan hak suaranya dalam pesta demokrasi memilih para kepala desa. Agar seluruh tahapan berjalan lancar sekaligus sesuai protokol kesehatan, Pemkab Mahulu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menggelar rapat persiapan akhir.

Kamis, 7 Oktober 2021, digelar rapat persiapan akhir pengamanan dan pendistribusian. Rapat digelar di ruang rapat Bappelitbangda Mahulu itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mahakam Ulu, Yohanes Avun.

Avun sapaan karibnya menyampaikan rapat kali ini untuk menyamakan persepsi tahapan pemilihan sampai pelaporan. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bupati Mahulu nomor 140/8958/DPMK-TU.P/IX/2021 terkait perubahan tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan petinggi serentak tahun 2021 di Mahulu.

Hari pemilihan pada 13 Oktober 2021, 14 Oktober pelaporan hasil pemilihan oleh panitia kepada BPK dan 15 Oktober pelaporan hasil pemilihan petinggi oleh BPK kepada bupati melalui camat. Tahapan berlanjut pada 15 November penerbitan surat keputusan tentang pengangkatan petinggi terpilih. Disusul tahapan akhir, pelantikan petinggi terpilih pada 15 Desember 2021.

“Rapat kali ini menyamakan persepsi dari tahapan sampai pelaporan. Supaya ketika kerja di lapangan, masing-masing panitia bisa bekerja dengan baik dan tidak harus membuat aturan sendiri. Tapi, sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Wabup Avun ketika membuka rapat persiapan.

Pemilihan serentak 28 petinggi di Mahulu memang sempat tertunda beberapa kali. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih melanda kabupaten berjuluk Urip Kerimaan ini. Wabup meminta publik tidak berpikir macam-macam atas keputusan yang telah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri ini.

“Beberapa kali pemilihan ditunda, bukan karena ada apa-apanya. Kita menghadapi pandemi Covid-19,” ucapnya.

Karena Kementerian Dalam Negeri sudah memberi lampu hijau pemungutan suara pada 13 Oktober, wabup meminta panitia dari tingkat kabupaten dan kampung memperhatikan betul-betul protokol kesehatan selama pemilihan.

“Pemilihan petinggi harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Walaupun di atas kertas kita berada di zona hijau,” tegas wabup.

Karena itu, ia meminta panitia pemilihan menyiapkan tenaga medis, alat kesehatan dan mengatur jam datang para pemilih. Tak ketinggalan, ia meminta para pemilih langsung pulang meninggalkan TPS setelah memberikan hak suaranya. Hal ini untuk mencegah kerumunan.

“Jangan sampai kegiatan ini menimbulkan kluster Covid-19 baru,” kuncinya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Surianto menyampaikan, ada sejumlah protokol kesehatan yang wajib dilakukan sepanjang jalannya proses pemungutan suara. Mulai dari pengecekan suhu sampai menjaga dari kerumunan.

Semua protokol kesehatan diatur dalam tiga aturan. Di antaranya, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 72 tentang pemilihan kepala desa. Kedua, instruksi Bupati Mahulu nomor 3 tahun 2021 tentang penerapan dan penegakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan petinggi dalam kondisi bencana non alam Covid-19. Ketiga, Surat Wakil Bupati Mahulu tanggal 20 September 2021 nomor 140/8958/DPMK-TU.P/XI/2021.

Surianto mengingatkan, mengacu pada aturan di atas calon petinggi dan pendukung yang melanggar protokol kesehatan berpotensi diberi sanksi berjenjang. Mulai dari teguran lisan sebanyak sekali, teguran tertulis sebanyak dua kali sampai diskualifikasi.

“Pemilihan petinggi yang telah berakhir masa bakti selama 6 tahun ini menjunjung prinsip jujur, bebas, rahasia bagi mereka yang memiliki hak pilih,” tutup Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mahulu, Damianus Tamha. (*)
Sumber artikel :https://kaltimkece.id/pariwara/pariwara-mahakam-ulu/pemilihan-petinggi-sepekan-lagi-wabup-mahulu-ingatkan-jaga-prokes-agar-tak-muncul-cluster-baru-covid-19